Sikerabang merupakan salah satu desa atau gampong yang berada di wilayah Kecamatan Longkib, Kota Subulussalam, Provinsi Aceh. Sejarah desa ini tidak lepas dari proses panjang pemekaran wilayah di Bumi Sada Kata tersebut. Dulunya, kawasan ini merupakan bagian dari wilayah Kecamatan Rundeng dan Simpang Kiri yang berada di bawah Kabupaten Aceh Selatan, kemudian menjadi bagian dari Kabupaten Aceh Singkil.
Seiring berjalannya waktu dan meningkatnya kebutuhan administrasi serta pembangunan masyarakat, wilayah Kota Subulussalam resmi dimekarkan menjadi daerah otonom baru berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2007. Dalam perjalanan pembentukan daerah otonom ini, Kecamatan Longkib dibentuk sebagai salah satu kecamatan pemekaran. Desa Sikerabang kemudian ditetapkan sebagai salah satu dari sepuluh desa definitif di kecamatan tersebut.
Secara geografis dan kultural, masyarakat Sikerabang hidup berdampingan dengan alam yang asri dan topografi perbukitan. Penduduk setempat sebagian besar menggantungkan hidup mereka dari sektor pertanian dan perkebunan. Sama seperti desa lain di sekitarnya, Sikerabang terus berkembang dalam hal pemenuhan fasilitas umum dan pendidikan. Perkembangan ini terus berjalan seiring dengan upaya pemerintah daerah dalam memajukan infrastruktur dan kesejahteraan masyarakat di wilayah perbatasan dan pedesaan.